Des 8, 2025
Pelaksanaan Wisuda XIV Sarjana Pendidikan Agama Kristen STT Imanuel Teluk Dalam

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Sidang Senat Terbuka STT Imanuel untuk pelaksanaan wisuda ke empat belas (senin 08 desember 2025) ini dibuka secara resmi oleh Ketua STT Imanuel, Ibu Dwi Septiarni Zagoto, M.Pd.K.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Imanuel, Bapak Dr. Foboro Kiong, M.Th., menyampaikan kebanggaan dan apresiasi yang tinggi atas situs slot gacor pencapaian para lulusan. Beliau menandai momen bersejarah ini sebagai Wisuda ke-14 yang diselenggarakan oleh institusi tersebut.

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Bapak Sokhiatulo Laia. Dalam pidato singkatnya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan yang tulus bagi seluruh wisudawan dan wisudawati STT Imanuel, serta berharap ilmu yang diperoleh dapat diabdikan untuk memajukan daerah dan gereja.

Sebagai Orator Ilmiah, Bapak Dr. Suardin Gaurifa, M.Th., memberikan wejangan yang mendalam. Dalam pidatonya, beliau membagikan refleksi tentang karakter pelayanan Kristus https://tala-al-seef.darwaemaar.com/sm/ yang penuh kerendahan hati, pengorbanan, dan kasih. Dr. Suardin menekankan pentingnya para lulusan untuk tetap menjaga integritas dalam setiap panggilan pelayanan mereka di masa depan dan senantiasa menjunjung tinggi nama almamater.

Wisuda yang penuh sukacita ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua BKAG (Badan Kerjasama Antar Gereja)tokoh-tokoh gereja dari berbagai denominasi, tokoh masyarakat, serta para perwakilan dari perguruan tinggi lain yang ada di wilayah Nias Selatan, yang turut mempererat tali persaudaraan akademik.

Pada wisuda periode ini, jumlah mahasiswa yang diwisuda sebanyak 40 orang, yang seluruhnya telah menyelesaikan studi program Sarjana Pendidikan Agama Kristen dengan perjuangan dan dedikasi. Acara ditutup dengan prosesi simbolis penyematan toga dan pemberian ijazah, diiringi doa dan harapan agar para wisudawan menjadi garam dan terang di tengah masyarakat.


 

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_facebook][/vc_column][/vc_row]

More Details
Jul 20, 2024
Pelaksanaan Wisuda Ke-XIII STT Imanuel (SETITEL) Berjalan Sukses

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Telukdalam – Sekolah Tinggi Imanuel (SETITEL) Telukdalam, Nias Selatan melaksanakan wisuda ke XIII bertempat di gedung gereja GPdI Jemaat Sekinah, Telukdalam. slot138 daftar Acara wisuda ini dihadiri oleh wisudawan-wisudawati sebanyak 41 orang, orang tua wisudawan/ti dan seluruh tamu undangan mewakili ormas keagamaan, undangan tokoh masyarakat dan undangan dari pemerintah daerah Nias Selatan.

Acara wisuda ini diisi oleh orasi ilmiah yang disampaikan oleh Direktur Pascasarjana STT Pelita Kebenaran Bapak Dr. Suardin Gaurifa, M.Th. Dalam orasi ilmiah ini sekaligus penyampaian firman Tuhan mengangkat tema Perspektif Perubahan Hidup Kristen sebagai Kekuatan untuk Mengubah (suatu studi eksposisi eksegetik terhadap Roma 12:2)

Ketua STT Imanuel (SETITEL) Ibu Dwi Septiarni Zagoto, M.Pd.K menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Imanuel Setitel yang memberikan keleluasaan penggunaan dana operasional dan selalu siap sedia menyokong dan membantu setiap waktu. Tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Pendidikan yang telah membantu dengan mmeberikan beasiswa kepada 45 orang mahasiswa-mahasiswi berprestasi dan yang tidak mampu.

Pada kesempatan acara wisuda ini, STT Imanuel (SETITEL) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 4 mahasiswi yang berprestasi atas nama Unita Laia, S.Pd, Eriani Duha, S.Pd, Hernias Loi, S.Pd dan Fikoriani Baene, S.Pd, dimana nantinya diharapkan penghargaan ini yang telah diberikan dapat memberikan motivasi kepada junior STT Imanuel (SETITEL) agar belajar giat untuk mendapatkan hasil study yang maksimal.

Acara Wisuda ini diakhiri dengan doa pengutusan kepada 41 orang wisudawan-wisudawati yang dipimpin oleh Ketua Yayasan Imanuel Bapak Pdt. Foboro Kiong, M.Th dan didampingi oleh seluruh dosen di lingkungan STT Imanuel (SETITEL), pada doa pngutusan ini seluruh wisudawan-wisudawati di berikan kekuatan agar terus memberitakan kebenaran Firman Tuhan dan menjadi saksi Kristus dimanapun Tuhan tempatkan.

Pelaksanaan wisuda ini diakhiri dengan ramah tamah seluruh wisudawan-wisudawati, pengurus Yayasan Imanuel Setitel dan para dosen di lingkungan STT Imanuel (SETITEL) serta seluruh tamu undangan baik orang tua wisudawan-wisudawati maupun tamu undangan lainnya, sukses selalu untuk STT Imanuel (SETITEL) Telukdalam, Nias Seratan.

Wisudawan-Wisudawati STT Imanuel (SETITEL)

Wisudawati terbaik

 

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

More Details
Apr 30, 2024
Sejarah Singkat Ditjen Bimas Kristen

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama yang kita kenal sekarang ini, sebenarnya telah melewati sejarah panjang pembentukannya sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam mengisi kemerdekaan yang diyakini sebagai anugerah Tuhan, sangat dibutuhkan pembinaan kehidupan berbangsa yang berlandaskan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karenanya dibentuklah Kementerian Agama RI melalui Penetapan Pemerintah No. 1 S.D. tanggal 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertamanya Bapak H. Mohammad Rasjidi, sebagai hasil musyawarah Kabinet Sjahrir yang memutuskan untuk membentuk sebuah Kementerian yang secara khusus mengurusi soal agama.

Berdirinya Kementerian Agama dalam jajaran pemerintahan Republik Indonesia juga merupakan penegasan bahwa Negara Republik Indonesia tidak menjadi negara sekuler dan bukan juga negara teokratis. Tugas-tugas yang berhubungan dengan keagamaan yang tadinya diurus oleh beberapa Kementerian, kini diurus oleh Kementerian Agama RI berdasarkan Penetapan Pemerintahan No. 5 S.D tanggal 25 Maret 1946.

Kementerian Agama pada awalnya belum memiliki peraturan yang mengatur tentang sistem organisasi dan tata kerja. Baru tanggal 25 Maret 1946 dengan Peraturan Menteri Agama No. 55/A Tahun 1946 dijumpai 10 (sepuluh) unit organisasi pusat Kementerian Agama, yakni:

Bagian Umum;

Bagian Mahkamah;

Bagian Masjid, Wakaf dan Kaum;

Bagian Gerakan Agama;

Bagian Pendidikan;

Bagian Kebudayaan dan Penerbitan;

Bagian Urusan Agama Daerah;

Bagian Perpustakaan;

Bagian Urusan Haji;

Bagian Kristen.

Diawal berdirinya Kementerian Agama, telah ada Bagian Kristen yang menangani urusan-urusan yang berhubungan dengan umat Kristen dan Gereja-gereja di Indonesia. Ini artinya umat Kristen di Republik Indonesia bukan warga negara kelas dua atau warga penumpang. Sebaliknya, umat Kristen turut berperan aktif dalam “melahirkan” Negara Republik Indonesia.

Dalam tahun yang sama, tanggal 2 Oktober 1946 terjadi pergantian Menteri Agama. Bersamaan dengan itu terjadi pula perubahan dalam struktur organisasi Kementerian Agama berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 1185/KJ tanggal 20 November 1946 jo Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1949, yang terdiri dari 10 (sepuluh) unit organisasi. Pada Susunan Organisasi ini Bagian Kristen berubah menjadi Bagian A-II yang melakukan tugas : Urusan Agama Kristen Protestan.

Perkembangan selanjutnya Bagian Kristen beberapa kali mengalami perubahan dan perkembangan, yang diindikasikan dengan perubahan nomenklatur sebagaimana dijabarkan berikut:

Bagian Kristen berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 55/A tanggal 25 Maret 1946;

Bagian Masehi Kristen, dengan Keputusan Menteri Agama No. 1185/K.J. Tanggal 20 November 1946;

E-I Bagian Masehi Kristen, dengan Peraturan Pemerintah No. 33/1549 tanggal 24 Desember 1949, tentang Lapangan Pekerjaan Kementerian Agama;

Bagian D-I Bagian Masehi Protestan berdasarkan Pengumuman Kementerian Agama RI No. D/3173 tanggal 29 September 1950, tentang Susunan/Formasi Kementerian Agama RI;

Bagian F Bagian Kristen berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 9/1952 dan No.10/1952;

Urusan Agama Kristen, dengan Peraturan Magri No. 2/1958 tanggal 5 September 1958 dan No. 3/1958;

Direktorat Urusan Agama Kristen berdasarkan Peraturan No. 47 Tahun 1963; Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Beragama Protestan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 170 Tahun 1966, tanggal 1 Agustus 1966 dan menjadi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Beragama Kristen, dengan Keputusan Menteri Agama No. 56 Tahun 1967, dan No. 91 Tahun 1967; kemudian menjadi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Protestan, dengan Keputusan Presiden No.183/1968 jo No. 39/1969 dan dijabarkan dalam Keputusan Menteri Agama No. 114 Tahun 1969;

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Protestan, berdasarkan keputusan Presiden No. 44 dan No. 45 Tahun 1974 yang dijabarkan dalam Keputusan Menteri Agama;

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan, dengan Keputusan Menteri Agama No. 18 Tahun 1975;

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, dengan Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2001;

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 3 Tahun 2006;

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 10 Tahun 2010.

Sejak terbentuknya Direktorat Jenderal Bimbingan Kristen sampai tahun 2006, Ditjen Bimas Kristen telah melakukan banyak tugas pelayanannya dalam pembinaan kehidupan umat beragama di Indonesia.

Masa pelayanan Ditjen Bimas Kristen dari tahun 2001 sampai tahun 2006, melaksanakan tugas berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2001 tanggal 3 Januari 2001.

Pada Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2001 ini terjadi perubahan nomenklatur dan struktur organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen. Perubahan nomenklatur yang sebelumnya “Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Kristen) Protestan” menjadi “Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen”. Perubahan yang terjadi dalam struktur organisasi mengalami perkembangan yang cukup memadai untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2001 perubahan yang terjadi pada Direktorat Urusan Agama yaitu terhapusnya:

Subdit Penyusunan Rencana dan Program Kerja;

Subdit Tata Usaha Ditura;

Subdit Bina Sarana.

Tetapi dalam Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 2001 Ditjen Bimas Kristen juga mengalami penambahan Subdit yaitu:

Subdit Pembinaan dan Pelayanan Keesaan Gereja;

Subdit Penyuluhan dan Tenaga Tehnis Keagamaan;

Subdit Lembaga Keagamaan Kristen;

Subdit Pendidikan Agama Kristen.

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 2006, terjadi lagi perubahan dalam nomenklatur struktur organisasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen. Perubahan ini lebih membawa angin segar dalam pelayanan kepada umat Kristen di Indonesia, sebab dalam nomenklatur yang baru ini, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen telah memiliki 3 (tiga) unit eselon II yakni:

Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen;

Direktorat Urusan Agama;

Direktorat Pendidikan Agama Kristen.

Di tahun 2009 terbit Peraturan Presiden No. 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara dan PMA No. 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Penyebutan dari Departemen Agama menjadi Kementerian Agama serta PMA No. 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, yang menjadi motor perubahan nomenklatur terhadap Struktur Organisasi Ditjen Bimas Kristen. Dalam struktur organisasi yang baru, tetap Ditjen Bimas Kristen memiliki 3 (tiga) unit eselon II, namun berubah nomenklaturnya sebagai berikut:

Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen;

Direktorat Urusan Agama Kristen;

Direktorat Pendidikan Kristen;

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen yang diawali dengan nomenklatur Bagian Kristen telah menunaikan tugas pelayanannya selama 72 tahun sampai sekarang ini. Dalam kurun waktu tersebut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen telah mengalami 10 (sepuluh) kali pergantian Direktur Jenderal. Para pejabat yang pernah menjadi pimpinan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dalam periode pelayanannya, telah melaksanakan tugas pengabdian dengan dedikasi yang tinggi untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat pada umumnya dan kepada umat Kristen di Indonesia pada khususnya, seperti tertera dibawah ini:

1. Bapak Martinus Abednego Periode 1946-1973

2. Bapak P.N Harefa Periode 1973-1983

3. Bapak Drs. Soenarto Martowirjono Periode 1983-1992

4. Bapak Drs. Jan Kawatu Periode 1992-1999

5. Bapak Dr. (HC) P. Siahaan, S.Th Periode 1999-2004

6. Bapak Dr. Jason Lase, S.Th, M.Si Periode 2004-2010

7. Bapak Dr. Saur Hasugian, M.Th Periode 2010-2013

8. Ibu Oditha R. Hutabarat, M.Th Periode 2013-2016

9. Bapak Prof. Dr. Abdurrahman Masóed Periode 2016-2017

10. Bapak Prof. Dr. Thomas Pentury, M. Si Periode 2017-2021

11. Bapak Dr. Pontus Sitorus, S.Th., M.Si. Periode 2021-2022

12. Ibu Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd. Periode 2022-Sekarang

Penelusuran sejarah singkat pelayanan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dalam menunaikan tugas pokok dan fungsinya ditengah-tengah bangsa dan negara, secara khusus di lingkungan umat Kristen, belumlah memenuhi harapan masyarakat Kristen Indonesia. Namun, dengan bantuan kerjasama dan doa dari seluruh umat Kristen di Indonesia, kedepan Ditjen Bimas Kristen berbenah diri menciptakan pelayanan yang semakin lebih baik, lebih profesional dan lebih terpercaya.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen saat ini berlokasi di Gedung Kementerian Agama RI Jl. M.H. Thamrin No. 6 Lantai 10-11, Jakarta Pusat, Kode Pos. 10340. Struktur Organisasi Ditjen Bimas Kristen (PMA No. 42 Tahun 2016).

 

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

More Details
Apr 5, 2024
Dirjen Bimas Kristen Dorong Remaja Pemuda Kristen Cakap Digital Menyongsong Indonesia Emas 2045

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jakarta (DBK)—Remaja dan Pemuda Kristen adalah bagian dari bonus demografi Indonesia, siapkan  diri sebaik-baiknya, menghadapi dunia digital yang semakin canggih untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045. Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Jeane Marie Tulung, saat membuka kegiatan “Cakap” Literasi Digital bagi Remaja dan Pemuda Kristen Tahun 2024, di Jakarta, Rabu, (03/04/2023).

Saat ini, kata Dirjen, betapa terbuka, dan leluasanya dunia digital menembus batas-batas pribadi sesorang termasuk remaja dan Pemuda Kristen, yang jika tidak dibarengi dengan literasi digital akan berdampak negatif pada kepribadian seseorang.

“Mudah baper, stess, gak mau makan, gak mau belajar, maunya main game aja, jadi tidak nurut orang tua, dan lain sebaginya,” ujar Dirjen

Dirjen berharap remaja dan pemuda Kristen dapat terus belajar tentang pemanfaatan teknologi digital yang benar sesuai dengan iman kristiani. “Tidak perlu menjauhi teknologi, tapi kembangkan menjadi lebih baik lagi,”

“Jadilah duta-duta gereja dan sobat muda Bimas Kristen, yang akan menularkan pengaruh positif di dunia digital, untuk hormat kemuliaan nama Tuhan,” pungkasnya.

Kegiatan secara hybrid selama 3 (tiga) hari ini, diikuti 60 peserta tatap muka dan 100-an secara online utusan gereja dari wilayah Indonesia bagian barat, menghadirkan narasumber diantaranya: Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Sofian Lusa (dosen Universitas Indonesia), Satrio Pradono Suryodiningrat, (dosen Binus University), Gatot Sandy (Public Speaking Coach) dan Istiani (Dosen Psikologi Binus University).

 

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

More Details
Mar 19, 2024
Transformasi Digital: Membangun Literasi Digital bagi Penyuluh Agama Kristen

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jakarta (DBK) – Literasi digital merupakan kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital. Pemerintah mengakui bahwa untuk mencapai tujuan ini, kerjasama dari semua lapisan masyarakat diperlukan agar semakin banyak individu yang terampil dalam penggunaan teknologi digital. Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Kristen, mengajak para Penyuluh Agama untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program-program yang mendukung perkembangan zaman, sehingga dapat meningkatkan kompetensi masyarakat demi kemajuan bangsa. Hal ini disampaikan pada kegiatan Cakap Literasi Digital bagi Penyuluh Agama Kristen yang dilaksanakan di Lumire Hotel and Convention Center tanggal 18-20 Maret 2024

Direktur Urusan Agama  juga menyoroti revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang diharapkan akan menjadi pusat layanan untuk semua agama. Hal ini akan memfasilitasi para penyuluh dalam menjalankan tugas mereka. “Berkaitan dengan literasi digital, ini memiliki relevansi karena layanan-layanan yang akan diselenggarakan di KUA akan memberikan status yang setara dengan kantor kementerian agama di kabupaten,” ungkap Yowei.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Media, Wibowo Prasetyo, menambahkan bahwa para Penyuluh Agama Kristen perlu meningkatkan literasi digital di Indonesia Emas ini, dengan memperhatikan Etika Digital, yang mencakup:

Kesadaran penggunaan media digital: Penting untuk memahami dampak setiap tindakan yang dilakukan dengan perangkat digital, dan apakah penggunaannya bijaksana atau tidak.

Tanggung jawab dalam penggunaan media digital: Menanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan di media sosial dan platform digital lainnya.

Integritas: Berkomitmen untuk jujur dan menghindari perilaku manipulatif serta plagiasi.

Memprioritaskan nilai-nilai kebajikan: Membagikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup bersama.

Prasetyo menegaskan bahwa para penyuluh memiliki peran penting sebagai penjernih dalam masyarakat, dan bukan sekadar sebagai penyuluh. Dia juga menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Indonesia dalam menjaga toleransi di tengah keragaman. “Toleransi bukan hanya perkataan, tapi juga harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari,” ujarnya.

 

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

More Details